Kamis, 12 Januari 2012

HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI


HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
1.     Mendeskripsikan Pengertian Dasar  Negara, Substansi Dasar  Negara, dan Fungsi  Dasar  Negara : 

·         Dalam Ensiklopedi: Indonesia, kata “dasar” (filsafat) berarti asal pertama. Istilah ini sering dipakai dalam arti pengertian yang menjadi pokok (induk) dari pikiran-pikiran lain (substrat). Bila dihubungkan dengan Negara (dasar negara), kata “dasar” berarti pedoman dalam mengatur Negara (dasar negara), kata “dasar” berarti pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.

2.      Substansi  Dasar  Negara :

·         Sebuah dasar negara umumnya dikembangkan berdasarkan keyakinan tertentu tentang hakikat manusia.

a.      Liberalisme
Dalam liberalisme manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas, rasional, dan mampu memperbaiki diri sendiri (Macridis, 1986; Goodwin, 1982).

o   Ajaran Moral Liberalisme
Liberalisme mengandung prinsip – prinsip/ajaran moral, politik, dan ekonomi yang mengatur kehidupan bersama.
o   Ajaran Politik Liberalisme
Prinsip politik liberalisme mencakup pengakuan atas hak-hak asasi politik,
o   Ajaran Moral Sosialisme
Sosialisme berpandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk kreatif dan dapat memproleh kebahagiaan serta kepuasaan melalui kerja bersama.

b.      Sosialisme

o   Ajaran Ekonomi Sosialisme
Salah satu menurut Heuken SJ (1998), pokok-pokok ajaran dan teori sosialisme yaitu:
1)      Penghapusan atau pembatasan hak milik pribadi atas alat-alat produksi dan sebagainya.

o   Ajaran Politik Sosialisme
Menurut pandangan sosialisme, bekerja di dalam sistem kapilatalis tidak dapat dinikmatikarena siste kerjanya bersifat ekspoliatif.

c.       Marxisme/Komunisme
Marxisme/Komunisme adalah ajaran Karl Marx yang kemudian direvesi oleh Lenin, Stalin, dan Mao Tze Dong.
o   Ajaran Moral Komunisme
Salah satu Menurut Budiarjo (1980), nilai-nilai yang terkandung dalam komunisme adalah:
1)      Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme.

o   Ajaran Politik Komunisme
Praktek politik dalam negara-negara komunis justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

o   Ajaran Ekonomi Komunisme
Salah satu langkah-langkah di bidang ekonomi yang harus dilakukan segera sesudah revolusi kaum proletar, menurut Marx (Goodwin, 1982) adalah:
§  Peningkatan secara tajam ataupun gradual pajak pendapatan.

d.      Pancasila
Menurut pancasila, manusia pada hakikatnya adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang bersifat mono-dualis. Kebebasan individu tidak boleh merusak semangat kerja sama antarwarga, namun kerja sama antarwarga juga tidak boleh mematikan kebebasan indivdu.

3.     Fungsi Dasar  Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh bangsa pendukungnya sebagai berikut:
1)      Dasar berdiri dan tegaknya negara
2)      Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
3)      Dasar partisipasi warga negara
4)      Dasar pergaulan antarwarga negara
5)      Dasar dan sumber hukum nacional




4.     Menguraikan Substansi Konstitusi Negara, Tujuan, dan Nilai Konstitusi

Tujuan Konstitusi
·         Memberikan pembebasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik.
·         Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa
·         Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Nilai yang terkandung dalam sebuah konstitusi adalah sebagai berikut :
·         Nilai normatif, maksudnya resmi diterima oleh bangsa
·         Nilai nominal, maksudnya sesuai dengan hukum berlaku, namun tidak sempurna.
·         Nilai semantik, maksudnya hanya berlaku untuk kepentingan penguasa.

5.     Menguraikan Unsur Sebuah Konstitusi
Unsur sebuah konstitusi
·         Menurut  sovernin lohman, suatu konstitusi harus memuat unsur-unsur sebagai beikut.
a)      Konstitusi dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat, artinya konstitusi merupakan konklusi dari kesepakatan masyarakat untuk membina Negara dan pemerintah untuk mengatur mereka.
b)      Konstitusi sebagai piagam yang menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) dan warga Negara sekaligus menentukan batas-batas hak dan kewajiban Negara dan alat-alat pemerintahannya.
c)      Konstitusi sebagai forma regimenis atau kerangka bangunan pemerintahan.

6.     Menyimpulkan ciri  sebuah  konstitusi  bagi  negara  tertentu
·         Kesimpulan ciri konstitusi bagi negara yaitu : terdapat peraturan tertulis, kebiasaan, konvensi-konvensi kenegaraan dan kedudukan organ-organ negara, lambang-lambang negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, kedaulatan, sifat negara, hak-hak asasi, dan kebebasan dasar manusia.

7.     Menganalisis substansi konstitusi Indonesia
Ø  Salah satu model kontitual dan institusional pemerintah presidensial republik Indonesiaa menurut UUD 1945 sesudah perubahan periode tahun 1999-2002 mirip sistem pemerintahan presidensial AS yaitu: Adanya pemilihan langsung presiden, wakil presiden, dan wakil rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar