HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
1.
Mendeskripsikan Pengertian Dasar Negara, Substansi Dasar Negara, dan Fungsi Dasar Negara :
·
Dalam Ensiklopedi: Indonesia, kata “dasar” (filsafat)
berarti asal pertama. Istilah ini sering dipakai dalam arti pengertian yang
menjadi pokok (induk) dari pikiran-pikiran lain (substrat). Bila dihubungkan
dengan Negara (dasar negara), kata “dasar” berarti pedoman dalam mengatur
Negara (dasar negara), kata “dasar” berarti pedoman dalam mengatur kehidupan
penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.
2.
Substansi Dasar Negara :
·
Sebuah dasar negara umumnya dikembangkan berdasarkan
keyakinan tertentu tentang hakikat manusia.
a. Liberalisme
Dalam liberalisme manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas, rasional,
dan mampu memperbaiki diri sendiri (Macridis, 1986; Goodwin, 1982).
o
Ajaran Moral Liberalisme
Liberalisme mengandung prinsip – prinsip/ajaran moral, politik, dan ekonomi
yang mengatur kehidupan bersama.
o
Ajaran Politik Liberalisme
Prinsip politik liberalisme mencakup pengakuan atas hak-hak asasi politik,
o
Ajaran Moral Sosialisme
Sosialisme berpandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk kreatif
dan dapat memproleh kebahagiaan serta kepuasaan melalui kerja bersama.
b. Sosialisme
o
Ajaran Ekonomi Sosialisme
Salah satu menurut Heuken SJ (1998), pokok-pokok ajaran dan teori
sosialisme yaitu:
1) Penghapusan atau pembatasan hak milik pribadi
atas alat-alat produksi dan sebagainya.
o
Ajaran Politik Sosialisme
Menurut pandangan sosialisme, bekerja di dalam sistem kapilatalis tidak
dapat dinikmatikarena siste kerjanya bersifat ekspoliatif.
c. Marxisme/Komunisme
Marxisme/Komunisme adalah ajaran Karl Marx yang kemudian direvesi oleh
Lenin, Stalin, dan Mao Tze Dong.
o
Ajaran Moral Komunisme
Salah satu Menurut
Budiarjo (1980), nilai-nilai yang terkandung dalam komunisme adalah:
1) Negara merupakan alat untuk mencapai
komunisme.
o
Ajaran Politik Komunisme
Praktek politik dalam negara-negara komunis justru bertentangan dengan
prinsip-prinsip demokrasi.
o
Ajaran Ekonomi Komunisme
Salah satu langkah-langkah di bidang ekonomi yang harus dilakukan segera
sesudah revolusi kaum proletar, menurut Marx (Goodwin, 1982) adalah:
§
Peningkatan secara tajam ataupun gradual pajak pendapatan.
d. Pancasila
Menurut pancasila, manusia pada hakikatnya adalah makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa, yang bersifat mono-dualis. Kebebasan individu tidak boleh
merusak semangat kerja sama antarwarga, namun kerja sama antarwarga juga tidak
boleh mematikan kebebasan indivdu.
3.
Fungsi Dasar Negara
Pada umumnya dasar negara dipergunakan oleh
bangsa pendukungnya sebagai berikut:
1) Dasar berdiri dan tegaknya negara
2) Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
3) Dasar partisipasi warga negara
4) Dasar pergaulan antarwarga negara
5) Dasar dan sumber hukum nacional
4. Menguraikan Substansi Konstitusi Negara,
Tujuan, dan Nilai Konstitusi
Tujuan Konstitusi
·
Memberikan pembebasan sekaligus pengawasan terhadap
kekuasaan politik.
·
Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa
·
Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa
dalam menjalankan kekuasaannya.
Nilai
yang terkandung dalam sebuah konstitusi adalah sebagai berikut :
·
Nilai
normatif, maksudnya resmi diterima oleh bangsa
·
Nilai
nominal, maksudnya sesuai dengan hukum berlaku, namun tidak sempurna.
·
Nilai
semantik, maksudnya hanya berlaku untuk kepentingan penguasa.
5. Menguraikan Unsur Sebuah Konstitusi
Unsur sebuah konstitusi
·
Menurut sovernin lohman, suatu konstitusi harus
memuat unsur-unsur sebagai beikut.
a)
Konstitusi
dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat, artinya konstitusi
merupakan konklusi dari kesepakatan masyarakat untuk membina Negara dan
pemerintah untuk mengatur mereka.
b) Konstitusi sebagai piagam yang menjamin Hak
Asasi Manusia (HAM) dan warga Negara sekaligus menentukan batas-batas hak dan
kewajiban Negara dan alat-alat pemerintahannya.
c) Konstitusi sebagai forma regimenis atau
kerangka bangunan pemerintahan.
6. Menyimpulkan ciri sebuah konstitusi bagi negara
tertentu
·
Kesimpulan ciri konstitusi bagi negara yaitu : terdapat
peraturan tertulis, kebiasaan, konvensi-konvensi kenegaraan dan kedudukan
organ-organ negara, lambang-lambang negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan,
kedaulatan, sifat negara, hak-hak asasi, dan kebebasan dasar manusia.
7.
Menganalisis substansi konstitusi Indonesia
Ø
Salah satu model kontitual dan institusional pemerintah
presidensial republik Indonesiaa menurut UUD 1945 sesudah perubahan periode
tahun 1999-2002 mirip sistem pemerintahan presidensial AS yaitu: Adanya
pemilihan langsung presiden, wakil presiden, dan wakil rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar